cafe & Resto Setu Burung patuhi Prokes secara ketat
welovebogor .com - Dunia usaha merupakan satu hal yang tak bisa ditunda sekalipun dimasa pandemi covid'19 asalkan menjalankan protokol kesehatan dan ikuti kebijakan pemerintah setempat demikian ungkap camat Dramaga Ivan P saat di temui di Resto Cafe setu Burung
Surat Edaran Bupati Bogor, Ade Yasin SH. MH mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin lalu (11 Januari 2021) sesuai dengan Surat Edaran No. 472/covid-19/sekret/1/2021, maka kegiatan sidak kembali dilakukan guna meminimalisir wabah covid'19 ungkapnya
.Pada malam ke lima penerapan PPKM, Tripika Kecamatan Dramaga berkeliling wilayah. Kegiatan dimulai dengan apel bersama unsur Muspika, TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Camat Dramaga, Ivan Pramudia, dihalaman Kantor Kecamatan Dramaga, sabtu (16/1).
Camat Dramaga, Ivan Pramudia menjelasakan bahwa unsur Muspika Dramaga keliling wilayah untuk memantau aktivitas masyarakat dimalam hari, serta memberikan himbauan dan penegakan disiplin mengikuti aturan yang berlaku selama masa pandemi covid 19
. Penegakan disiplin ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada masyarakat, agar mereka sadar akan pentingnya mematuhi prokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, guna meminimalisir penyebaran covid 19
. Pemantaun dan pengecekan lokasi usaha dilakukan dibeberapa titik diantaranya, Cafe Copi Dakara Jalan Lingkar Dramaga dan cafe Situ Burung Kampung Cangkrang atau Carang Pulang, Desa Cikarawang
. Ivan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Dramaga agar selalu mematuhi peraturan Protokol kesehatan, dapat berkerja sama dengan pihak pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah agar wabah pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, kata Ivan.
masih ditempat yang sama Ardi selaku owner telah mengikuti aturan yang berlaku dan berkerja sama dengan pihak pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah, serta jam operasional Cafe akan disesuaikan serta mengikuti aturan PPKM yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Pungkasnya.
Ardi yang berkacanata itu berharap semoga covid'19 segera berakhir karena kita pun sudah lelah memerangi wabah covid 19 melalui jalani protokol kesehatan dan jalani 3 M ( cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak) tutupnya ( edi/ nurbeti)